Lika-Liku FORKOMKASI di Makassar*
Kongres ke-II di Makassar sepertinya memiliki banyak hal yang harus menjadi perhatian dan konsentrasi pengembangan kita sebagai mahasiswa kesejahteraan sosial. Makassar sebagai tuan rumah kongres ke-II FORKOMKASI, sejak awal ditetapkannya Makassar menjadi  tuan rumah,  tentu ini menjadi titik awal lahirnya jiwa Peksos di Sulawesi khususnya di daerah Makassar.
Ilham Supiana dan Fadlyana Ulfa Faisal yang diberi mandat dalam lahirnya FORKOMKASI pertama di Jakarta utusan dari Sulawesi (Makassar), dengan tugas yang baru kami dapatkan, ini tentu menjadi sebuah amanah baru yang harus dijalankan.
Munculnya info kongres pertama dari Jakarta kepada kami itu tidak terlepas dari jejaring sosial (facebook) sesama aktifis kampus yang bernaung dalam payung kesejahteraan sosial. Keberangkatan kami berdua ke Jakarta untuk mengikuti kongres ingin melihat sampai sejauh mana perkembangan kessos di Indonesia, dan berharap ada kongres ke-II, dan kongres selanjutnya harus di Makassar.
Pertemuan mahasiswa kesos se Indonesia  dari berbagai kampus, tentulah memberikan warna yang lebih menarik. Ide dan pemikiran tentang model pembelajaran ilmu kessos di setiap kampus tentulah berbeda-beda, namun dengan perbedaan itu. Kami tahu banyak hal tentang ilmu kessos yang ada di perguruan tinggi.
Proses kepengurusan kami dalam pengembangan FORKOMKASI di Sulawesi khususnya di Makassar. Menjadi titik awal kebangkitan kessos di Sulawesi dengan membangun komunikasi antar perguruan tinggi  di Makassar. Info yang kami dapatkan, ilmu kessos yang ada di perguruan tinggi Makassar berjumlah dua universitas yaitu: STIKS Tamalanrea Makassar dan UIN Alauddin Makassar.
Membangun komunikasi dengan perguruan tinggi lain tentulah memiliki banyak kendala dengan membentuk FORKOMKASI Regional Sulawesi, untuk mengawali lahirnya FORKOMKASI di Makassar kami mengadakan Seminar Nasional  dengan pembicara: Dr. Hj. Sahawiyah Abdullah, M.Si. (Staf Ahli Kemensos), Suwandi Mahendra (Kepala Dinas Sosial Prov. Sulawesi Selatan), Hilman (Ketua umum FORKOMKASI 2011-2012), dan sebagai moderator Dr. Ronawati Anasiru, M.si (Ketua IPSPI Sulawesi Selatan).
Dari hasil Seminar Nasional tersebut, kami yakin bahwa dengan banyak kekuatan yang bersatu akan mampu meningkatkan sinergitas antara perguruan tinggi kessos. Selain itu, kami juga menyarankan untuk melaksanakan pertemuan antara ketua umum FORKOMKASI dengan Pengurus BEM STIKS dan Pengurus HMJ UIN Alauddin Makassar. Dengan memaksimalkan waktu yang ada kami pun menyepakati bahwa Makassar siap menjadi tuan rumah kongres ke-II FORKOMKASI di Makassar.
Agenda ini pun kami bahas dalam rapat dengan Pengurus Regional se Indonesia, Hilman selaku Ketua Umum FORKOMKASI, Ilham Supiana (Regional Sulawesi), Sarta (Regional Jawa), Mujahidin (Regional Sumatera), Mishry (Regional Kalimantan) dan Aminus (Regional Papua). Rapat tersebut menyepakati bahwa Makassar yang ditetapkan sebagai tuan rumah kongres ke-II FORKOMKASI. 
Dari hasil rapat dengan kawan-kawan regional, saya membawa agenda ini ke teman-teman pengurus BEM STIKS Tamalanrea Makassar dan Pengurus HMJ UIN Alauddin untuk mempersiapkan segala yang dibutuhkan dalam kongres di Makassar. Langkah awal yang kami laksanakan yaitu dengan membentuk kepanitiaan, melakukan koordinasi dengan masing-masing perguruan tinggi kessos, membuat proposal kongres, melakukan koordinasi dengan lembaga pemerintahan maupun swasta, lembaga sosial, media, serta sponsor kegiatan  dan berbagai pihak yang dibutuhkan dalam persiapan kongres.
Kongres ke-II di Makassar bersamaan dengan rencana penetapan harga BBM
Menjelang persiapan kongres di Makassar, 5 hari sebelum pelaksanaan kongres menjadi dilema dan problem serta menjadi diskusi dengan kawan-kawan regional, apakah ditunda atau sesuai rencana awal ini diakibatkan dengan waktu penetapan harga BBM  oleh pemerintah. Ini menjadi perhatian oleh para kaum buruh dan mahasiswa dengan menolak rencana kenaikan harga BBM tersebut.
Dengan melihat kondisi kesiapan panitia kongres ke-II FORKOMKASI dan kawan-kawan regional lain tidak mempermasalahkannya maka sesuai rencana awal kongres tetap berlangsung dengan waktu dan tempat dari rencana awal. Pengurus dan peserta mulai berdatangan dari bandara Sultan Hasanuddin Makassar, panitia telah siap untuk menjemput peserta dari bandara. Dan membawa ke rumah ketua STIKS Tamalanrea Makassar yang digunakan sebagai sekretariat panitia dan tempat istirahat peserta.
Peserta dipindahkan dari rumah Ketua STIKS ke Balai Diklat Kemensos RI. Dan Harus berjalan kaki 300 meter bukan karena panitia tidak bisa mengatarnya  melainkan jalanan macet akibat demonstrasi penolakan harga kenaikan BBM hingga larut malam, tak terelakkan lagi gerimis dan becek menjadi suatu kenangan yang menarik oleh pengurus, panitia dan peserta.
Semua peserta, pengurus dan panitia yang bertugas menuju Balai Diklat Kesos RI (BBPPKS RI) Regional Sulawesi. Semua peserta menuju kamar masing-masing sambil menunggu info makan malam.
Audensi dengan Media
Beberapa panitia dan pengurus FORKOMKASI menuju salah satu media cetak yang ada di Makassar. Dalam perjalanan dari lokasi kongres menuju kantor media, menyisakan pengalaman yang menarik, kami berangkat 10 orang dengan mengendarai 5 unit motor, jalanan sudah mulai sepi kendaraan dialihkan ke jalur lain, kami semua berangkat dari jarak 50 meter terlihat beberapa mahasiswa Makassar mulai menutup jalan di depan kampus mereka, dengan keberanian dan merasa kami bagian dari mereka (mahasiswa) kami lewat saja, sambil berteriak hidup mahasiswa dan direspon beberapa demostran mahasiswa lainnya, sebagian mahasiswa membukakan jalan di depan kami.
Kami menyadari dalam perjalanan entah itu kami diikuti polisi atau tidak, tentulah kami harus waspada karena bertepatan hari rencana penetapan harga kenaikan BBM tepat pukul 24.00 wita beberapa orang di jalan bahkan pengendara memperhatikan kami, apa yang akan kami lakukan dan mau kemana kami, tentulah itu sebagian benak dari orang-orang yang memperhatikan kami. Dan syukurlah, semua berjalan dengan lancar sampai di tujuan.
Kami semua masuk ke ruang tunggu kantor media yang rencana akan menjadi partner kami dalam pemberitaan Kongres ke-II FORKOMKASI. Hal ini tentulah sangat diharapkan oleh semua kawan-kawan demi kemajuan dan perkembangan kessos di masa depan.
Kami diterima oleh salah satu redaksi media dan beberapa orang wartawan: diawali saya untuk membuka pertemuan, dan menjelaksan maksud kedatangan kami di tempat ini (kantor media). Satu per satu pengurus pusat dan regional menjelaskan tentang organisasi yang kami miliki sampai pelaksanaan Kongres ke-II di Makassar.
Suasana keakraban antara dewan redaksi dengan mahasiswa FORKOMKASI tentulah sangat diharapkan, kerjasama dalam pengembangan kessos di Indonesia khususnya Makassar.
Kongres ke-II di Makassar
Pembukaan Kongres ke-II di Makassar yang dibuka oleh Kepala Badiklit Kemensos RI Sulawesi Selatan (Makassar) Bapak Dr. Hayat, M.Si. sebagai langkah awal mahasiswa kessos sebagai mitra pengembangan kessos di Sulawesi khususnya di kalangan mahasiswa.
Agenda yang dipersiapkan dalam rangkaian kongres ke-II di Makassar, Seminar Nasional yang sangat diapresiasi oleh kalangan akademisi, peksos, lembaga kesos dan beberapa panti sosial yang sangat senang dan bangga dapat hadir serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan seminar tersebut.
Pembicara dalam Seminar Nasional tentulah dari Kementerian Sosial RI yang dibawakan oleh Bapak Prof. Dr. Sahabuddin, M.Ag. dari Direktorat Bantuan Sosial dan Korban Bencana Sosial, dari akademisi yakni kanda Arqan Azikin, juga Achmad Hilman Musanna (Ketua Umum FORKOMKASI), serta kanda Eko Kurnia Saputra (staf sekretariat Tenaga Ahli Mensos RI) sebagai moderator.
Proses perkembangan kessos sangat terasa pasca berakhirnya penutupan kongres ke-II FORKOMKASI. Tentulah dalam pergantian generasi baru memberi warna dan nuansa baru bagi kepengurusan baru.
Tentang Ilham Supiana di FORKOMKASI
Terima kasih kawan-kawan dengan adanya FORKOMKASI di Makassar, terasa pintu jaringan pengembangan kessos sangat terasa, serta saya sangat merasakan atmosfer perkembangan ilmu kesejahteraan sosial.
Mulai dari membangun hubungan dengan lembaga swasta, lembaga pemerintahan dalam hal ini Dinas Sosial kota Makassar, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, TAGANA, PMI, panti sosial, dan Balai Diklat Kemesos Makassar, sangat saya rasakan sampai kepada junior-junior saya.
Dan Mereka dilibatkan dalam berbagai kegiatan sosial sampai kesiap-siagaan bencana, pelatihan manajemen konflik bagi mahasiswa,  pelatihan karang taruna, pendampingan masyarakat miskin dan gelandangan.
03 - Ilham SupianaSecara pribadi saya pun melanjutkan pendidikan S2 di STKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial) Bandung dengan mendapatkan Beasiswa Pendidikan sampai biaya hidup dijamin, tentulah ini tidak mudah untuk mendapatkannya tanpa ada usaha dan doa, terlebih lagi kerja keras yang baik dengan membangun mitra.
*Oleh: Ilham Supiana, Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea, Makassar-Sulawesi Selatan.
Dewan Formatur FORKOMKASI Regional Sulawesi Masa Bhakti 2011-2012
Kutipan: “Ilmu bagaikan hewan buruan, dan tulisan/pena adalah ibarat tali pengikatnya. Oleh karena itu ikatlah hewan buruanmu dengan tali yang kuat” [Imam Syafi’i]
Puluhan Mahasiswa STIKS Tamalanrea Makassar Gelar Seminar KKLP
Rabu, 27 Januari 2016 01:00
Description: Puluhan Mahasiswa STIKS Tamalanrea Makassar Gelar Seminar KKLP
CITIZEN REPORTER, Mahasiswa Stiks Tamalanrea Makassar menggelar Seminar Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP), Selasa (25/1/2016).
Citizen Reporter, Ilham Supiana melaporkan dari Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM -Puluhan Mahasiswa Stiks Tamalanrea Makassar menggelar Seminar Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP), Selasa (25/1/2016).
Seminar ini digelar setelah melakukan KKLP di Kelurahan Batua Makassar sejak 7 Desember 201 hingga 7 Januari 2016.
Seminar ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan mahasiswa dalam melihat kondisi dilapangan, membuat rekomendasi, penanganan kasus sampai penyusunan laporan.
Laporan ini kemudian di serahkan kepada pihak kelurahan yg sebelumnya sudah di setujui oleh pembimbing akademik masing-masing kelompok.
Tujuan KKLP ini, agar mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan pengorganisasian, pengembangan masyarakat dan keterampilan pendampingan masyarakat brdasarkan nilai dan etika pekerjaan sosial, baik terhadap pemerlu pelayanan sosial maupun terhadap diri sendiri. (*)




BAB I
PENDAHULUAN
Contoh kasus :
Formulir rujukan perencanaan terminasi yang diterima oleh Rose Hernandez, pekerja sosial medis di Rumah Sakit, menunjukkan bahwa Dr. Brown menghendaki ia melakukan transfer ke Panti Asuhan Lanjut Usia Hana bagi Ny. Douglas.  Ny. Douglas berusia 80-an tahun yang baru saja mengalami retak persendian. Menurut informasi yang tertera dalam formulir rujukan, Ny. Douglas Ny. Douglas menolak mematuhi perintah dokter. Sebutannya berubah dari ibu yang manis menjadi ibu yang sering marah, agresif, bandal, dan tidak mau bekerjasama. Ketika Rose berjumpa Ny. Douglas pertama kali, Ny. Douglas memberikan banyak komentar.
“Aku berharap anda berada di sini untuk memberitahukan kepadaku apa yang aku harus lakukan, seperti yang dilakukan oleh orang lain kepadaku. Aku ingin pulang. Aku tidak mau tinggal di panti asuhan bersama orang-orang lanjut usia itu. Tidak enak rasanya terkurung lama di rumah sakit.
”Rose bertanya, “Sejak persendian anda retak, segala sesuatu nampaknya di luar kendali, Bu Ny. Douglas?” “Ya, benar,
” Ny. Douglas menyahut. “Aku ingin berteriak. Aku ingin keluar dari lingkungan yang gila ini.” Rose menanggapi, “Anda ingin kembali untuk mengurus diri anda sendiri.” Ny. Douglas menyahut, “Aku lelah di rumah sakit, disuruh-suruh melakukan ini dan itu setiap hari. Teman-temanku bilang bahwa aku harus bersyukur. Apa? Dari mata teman-temanku yang datang membesukmereka pasti bilangt, “Kasihan si  Ny. Douglas.’ Dan ada juga yang bilang itu semua gara-gara aku. Lain kali kalau ia dating aku akan berpura-pura tidur saja. Tetapi barangkali mereka benar. Barangkali aku hanyalah seorang nenek-nenek yang menuntut terlalu banyak.”
Ibu melanjutkan, “Aku hanya ingin merasakan kehangatan rumahku, bukan mencium sprei rumah sakit yang dingin. Aku ingin mencium tunas bunga-bunga di taman rumahku, bukan bau obatan-obatan yang berhamburan di udara. Aku ingin menikmati kue buatanku sendiri, bukan makanan yang rasanya tidak jelas. Aku ingin pulang. Rasanya aku tidak akan pernah pulang ke rumahku lagi kalau tidak sekarang !”
Percakapan berlanjut beberapa lama, menyusul pertanyaan Rose, “Bagaimana anda tahu kapan anda merasakan harapan lagi?”
Ny. Douglas menjawab, “Ketika aku dapat berjalan. Ketika aku dapat membuat keputusan-keputusan untuk diriku sendiri.” Kemudian Ny. Douglas menjangkau dan meraih tangan pekerja sosial sambil berkata, “Aku punya rencana yang aku ingin lakukan. Keputusan-keputusan sulit yang harus aku lakukan. Dan aku cukup tangguh untuk melakukannya !”
Contoh ini melahirkan serangkaian pertanyaan yang meliputi nilai-nilai dan etika, seperti: Apa akibat-akibat dari pandangan masyarakat terhadap orang-orang lanjut usia? Bagaimana nilai-nilai Ibu Ny. Douglas mempengaruhi pandangannya terhadap dirinya sendiri dan orang lain, pilihan-pilihan yang ada padanya, dan pemecahan masalahnya ? Bagaimana pandangan ketuaan (ageism) mempengaruhi bagaimana pekerja social berinteraksi dengan orang-orang lanjut usia? Bagaimana kira-kira akibatnya apabila pekerja sosial yakin bahwa orang-orang lanjut usia tidak mampu membuat keputusan-keputusan bagi diri mereka sendiri? Apakah percakapan itu akan berlangsung secara berbeda seandainya Ny. Douglas masih muda ? Konflik apa yang dihadapi oleh Rose seandainya Ny. Douglas menolak kembali ke rumah walaupun keputusan itu dapat menyelamatkan dirinya dari resiko?, Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan pentingnya pertimbangan nilai-nilai dan etika dalam praktek pekerjaan sosial sehari-hari.
Melihat kondisi yang dialami itu Ny. Douglas yang ingin merasakan kembali suasana rumah yang dia tempati sebelum mengalami masalah retak persendian sehingga aktifitas yang seperti yang dia lakukan tidaklah mungkin untuk dilakukan kembali. Ny Douglas ingin kembali merasakan hal-hal yang pernah dia lakukan semenjak Ny Douglas masih sehat.
Keteguhan dan jiwa kemandirian Ny Doglas untuk dapat mandiri sendiri ini demi untuk tidak menyusahkan orang lain karna Ny Douglas sendiri pahan tentang karakter yang dimiliki.
Peran pekerja sosial dalam menyelesaikan permasalahan Ny Douglas sangatlah mudah. Melaksanakan profesi seorang pekerja sosial dengan cara terus melakukan mendekatan yang bersifat formal saja untuk dapat menerima empaty dari tugas seorang pekerja sosial.
Sebagai profesi pekerja sosial haruslah berani mengambil keputusan serta tanpa harus melanggar kode etik yang ada, keputusan inilah yang harus dilakukan seorang pekerja sosial demi menjaga Ny Douglas dari hal – hal yang tidak diinginkan.
Dengan sifat kemandirian yang ada pada Ny Douglas, haruslah diberi kesempatan didalam tempat yang menurutnya masih peka.  Demi untuk menjaga dan mempertahankan tingkah laku yang sering dia lakukan.
Ny. Douglas sangat peka terhadapat tempat yang dia gunakan dan mengakibatkan  terhalangnya kehidupan, terhambatnya spontanitas, tersumbatnya pertumbuhan dan ungkapan kemampuan-kemampuan inderawi, emosional dan intelektualis individu (sihombing:2005).
Melihat kondisi yang ada nilai yang dillakukan individu namun diterjemahkan berbeda dengan individu yang lain. Yang dapat menimbulkan perbedaan yang mengarahkan pada tindakan yang berlawanan.




















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Nilai-nilai dan Etika :
Defenisi nilai :
Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat. (Kimball Young)             Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Nilai ialah landasan bagi praktek pekerjaan sosial. pekerjaan sosial ialah suatu profesi yang berdasarkan nilai yang merupakan “serangkaian keinginan-keinginan yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang dianggap baik dan bagaimana kebaikan itu seharusnya dilakukan” (Levy, 1976,p.234). Dalam kenyataan, ada dimensi-dimensi nilai dan etika pada hampir semua aspek pekerjaan sosial (Reamer, 1999).

Definisi Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika mikro dan etika makro
Etika Mikro berkaitan dengan standard dan prinsip yang mengarahkan praktek. Etika makro atau etika sosial, “berkaitan dengan aturan dan nilai organisasi serta prinsip etis yang mendasari dan membimbing kebijakan-kebijakan sosial” (Conrad, 1988: 604).

Perilaku etis
Perilaku etis merupakan tindakan yang mempertahankan kewajiban-kewajiban moral dan ketaatan terhadap standard-standard praktek sebagaimana dinyatakan oleh kode etik. Kode etik berasal dari landasan nilai-nilai profesi. Dalam mendiskusikan tanggung jawab etis Max Weber, Levy (1973).

Landasan nilai-nilai pekerjaan sosial profesional
Nilai-nilai mengandung akar kesejarahan dan praktek pekerjaan sosial kontemporer. Memahami perubahan pada nilai-nilai yang terjadi mengakibatkan fokus nilai-nilai umum pekerjaan sosial kontemporer semakin tajam. Selama bertahun-tahun, fokus nilai-nilai pekerjaan sosial berubah dari kepedulian terhadap moralitas klien individu menjadi kepedulian terhadap moralitas perilaku profesional (Reamer, 1990; 1994).
1.    Berfokus pada moralitas
Moralitas adalah kesadaran akan loyalitas pada tugas-tanggungjawab (UB : 942:1). Moralitas berasal dari dalam kepribadian manusia itu sendiri. Binatang tidak memiliki moralitas karena tidak memiliki kepribadian.
Sebagai pekerja sosial haruslah mampu memiliki kepribadian diri sediri dan dapat memahami klien demi mendapatkan tugas sebagai pekerja sosial profesional.
2.    Pentingnya moral bagi profesi
Social caseworker memiliki kebutuhan akan suatu sistem pemikiran tentang nilai-nilai sosial yang tidak hanya untuk mengklarifikasikan tujuan umumnya dan mengarahkannya dalam kaitan dengan teori-teori kemajuan sosial, tetapi juga memandunya dalam setiap kontak profesional. Pertanyaanpertanyaan praktis di bawah ini mengilustrasikan kebutuhan akan suatu filosofi:
·      Apa hak-hak klien sebagai seorang individu?
·      Apa kewajibannya kepada keluarganya?
·      Dalam keadaan apa dianggap baik untuk mempertahankan suatu keluarga tidak berantakan?
·      Dalam keadaan apa dianggap baik untuk menghancurkan suatu keluarga? (misalnya, nilai-nilai apa yang dianut oleh individu, kelompok, masyarakat?)
·      Apakah kekerasan dibenarkan pada kasus tertentu?
·      Sejauh mana dan kapan dependensi individual menjadi tanggung jawab publik, sejauh mana dan kapan menjadi tanggung jawab privat?
·      Kebutuhan-kebutuhan sosial individual apa yang menjadi tanggung jawab publik: pendidikan, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan jiwa, bimbingan kerja, rekrerasi, dan seterusnya?
·      Sejauh mana lingkungan sosial harus diubah demi kepentingan orang sakit atau orang yang tidak dapat menyesuaikan diri?
·      Dalam keadaan apa, kalau ada, kerahasiaan klien dilanggar oleh social caseworker?
·      Apakah social caseworker bertanggung jawab atas penegakan hukum? (American Association of Social Workers, 1929: 28).

3.    Nilai-nilai umum pekerja sosial
Landasan nilai profesi pekerjaan sosial mencerminkan  keyakinan-keyakinan yang mendasar tentang hakekat  manusia, perubahan, dan kualitas yang melekat padanya: Dengan nilai-nilai ini sebagai prinsip-prinsip yang menegaskan, tujuan-tujuan pekerjaan sosial ialah:
·      Meningkatkan kesejahteraan manusia dan memerangi kemiskinan, tekanan, dan bentukbentuk lain ketidakadilan sosial.
·      Meningkatkan keberfungsian sosial dan interaksi individu, keluarga, kelompok, organisasi, dan masyarakat dengan melibatkan mereka dalam mencapai tujuan-tujuan, mengembangkan sumberdaya-sumberdaya, dan mencegah serta mengurangi ketegangan.
·      Merumuskan dan melaksanakan kebijakankebijakan, pelayanan-pelayanan, dan programprogram sosial, yang memenuhi kebutuhankebutuhan dasar manusia dan mendukung pengembangan kemampuan-kemampuan manusia.
·      Mengejar kebijakan-kebijakan, pelayananpelayanan, dan sumberdaya-sumberdaya melalui advokasi dan tindakan-tindakan sosial atau politk
·      yang mempromosikan keadilan sosial dan eknomi.
·      Mengembangkan dan memanfaatkan penelitian, pengetahuan, dan keterampilan-keetrampilan yang memajukan praktek pekerjaan sosial.
·      Mengembangkan dan menerapkan praktek di dalam konteks kebudayaan-kebudayaan yang beraneka ragam. (h. 6).
Konteks nilai pekerjaan sosial
Nilai dalam pekerjaan social terdiri atas lingkungan sosio-kultur, lembaga pelayanan, kelayan, dan peksos. Dalam konteks interelasi, jika keempat system nilai di atas berinteraksi maka berpotensi menimbulkan persaingan nilai dan konflik loyalitas. Lihat gambar di bawah ini:
Socio-political-cultural context

 









                            




Masyarakat dan nilai-nilai
Pada level analisis yang paling makro, nilai-nilai sosial dan budaya memberikan konteks yang lebih luas bagi pemahaman interaksi antara sistem klien dan pekerja sosial. Nilai-nilai sosial dan budaya nampak jelas pada keyakinan-keyakinan dan tradisi-tradisi yang dianut secara umum.
Nilai-nilai dan profesi pekerjaan sosial
Nilai-nilai masyarakat mempengaruhi individu, kelompok, badan sosial, pekerja sosial, dan profesi pekerjaan sosial. Akan tetapi, elemenelemen ini juga mempengaruhi nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Bertha Capen Reynolds (1951) mendeskripsikan hubungan yang tidak terpisahkan antara pekerjaan sosial dan masyarakat:
Badan sosial dan nilai-nilai
Apabila badan sosial menyatakan pentingnya martabat dan harga diri manusia, komunikasi dalam relasi antar- dan interbadan sosial dan dalam relasi dengan klien harus memperlihatkan penghormatan terhadap nilai-nilai itu. Apabila nilai-nilai badan sosial mencakup penghormatan atas keberagaman, pola-pola staffing, program-program dan pelayanan -pelayanan, dan gaya organisasi harus mencerminkan multikulturalisme. Apabila nilai-nilai badan sosial menekankan pemberdayaan, kemudian menekankan suatu fokus pada kekuatan-kekuatan, kemitraan yang kolaboratif, dukungan bagi kegiatan-kegiatan aksi sosial, dan penglibatan konsumen dalam perencanaan, pengembangan kebijakan, pengembanagan staf, evaluasi program, dan penelitian semuanya harus nampak jelas. Badan-badan sosial yang efektif berusaha terus menerus untuk menyesuaikan realitas penyelenggaraan pelayanan sehari-hari dengan cita-cita visinya tentang nilai-nilai.
Suatu badan sosial diwajibkan untuk memegang teguh nilai-nilai profesi. Badan-badan sosial mendorong praktek etis dengan mengembangkan sistem akuntabilitas, memprakarsai proses-proses diskusi antarsesama rekan sekerja, mensponsori pelatihan dalam jabatan dan konsultasi yang berfokus pada isu-isu etika dalam praktek pekerjaan sosial, melembagakan prosedur-prosedur permohonan, dan mengorganisasikan suatu majelis kode etik dalam pekerjaan sosial untuk mengkonsultasikan dilema-dilema yang sulit (Lowenberg,  Dolgoff, & Harrington, 2000).
Dalam suatu lembaga harus jelas maksud dan tujuan dari lembaga tersebut, yang meliputi :
Tata kerja, prosedur kerja sama, administrasi, tugas personal sampai dengan penanganan kepentingan klien.
Sistem klien dan nilai-nilai
Semua manusia memiliki seperangkat nilai-nilainya sendiri yang unik. Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai-nilai meliputi warisan ras atau etnis, jender, level pendidikan, dan status sosial ekonomi. Kita boleh mencoba untuk menggeneralisasikan keinginan-keinginan nilai dari kelompok-kelompok etnis dan budaya. Akan tetapi, penting diingat bahwa tentu saja ada variasi-variasi yang cukup besar di dalam setiap kelompok. Solomon (1983) menekankan adanya perbedaan-perbedaan kelompok ketika berdiskusi dengan orang-orang yang tertindas.
Masalah yang dihadapi saat ini dan nilai-nilai
Masalah-masalah klien seringkali sarat nilai. Masalah-masalah klien pada hakekatnya bersifat moral atau etis, yang penuh dengan konflik-konflik nilai dan dilema-dilema etis. Klien juga memperlihatkan perilaku-perilaku yang membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain (Siporin, 1985), Dalam kenyataan, bahkan “kesulitan-kesulitan dalam keberfungsian sosial lebih dipahami sebagai gangguan tindakan dan relasi moral” (h. 230). Isu-isu nilai termasuk perasaan tentang masalah, hakekat pembuatan keputusan moral tentang banyak masalah, dan penilaian masyarakat bahwa suatu perilaku tertentu ialah imoral, penuh dengan masalah yang klien hadapi.
Nilai-nilai pribadi pekerja sosial
seorang profesional tidak berarti menyerahkan semua nilai-nilai. Melainkan pekerja sosial harus mengembangkan suatu pemahaman bagaimana sudut pandang pribadi mereka mendasari keberfungsian profesional mereka. Pertanyaan yang kritis ialah apakah nilai-nilai pribadi menimbulkan hambatan-hambatan. Apabila pekerja sosial dikuasai oleh nilai-nilainya sendiri atau memaksakan nilai-nilainya kepada klien, ia cenderung kurang memahami peran nilai-nilai klien (Levy, 1976).



Kode etik pekerjaan sosial
Kode etik memandu pengambilan keputusan, mengatur perilaku profesional, dan menetapkan suatu standard yang digunakan untuk mengevaluasi profesi.
Kode etik:
a.      Memberikan praktisioner panduan ketika dihadapkan pada dilema praktek yang meliputi isu-isu etis.
b.      Melindungi publik dari praktisioner yang berpraktek seperti dukun dan tidak berkompeten.
c.      Melindungi profesi dari kendali pemerintah; pengaturan diri lebih diinginkan daripada pengaturan pemerintah.
d.      Memudahkan rekan-rekan pekerja sosial profesional untuk hidup dalam harmoni dengan satu sama lain dengan mencegah penghancuran diri yang disebabkan oleh perselisihan internal.
e.      Melindungi pekerja sosial profesional dari prpses peradilan; praktisioner yang mengikuti kode etik diberikan beberapa perlindungan apabila dituntut atas malpraktek. (Lowenberg & Dolgoff, 1992: 34).
          Kode etik cenderung ditulis dalam istilah-istilah yang umum untuk mencerminkan filosofi profesi dan merupakan suatu model bagi perilaku profesional. Kode etik memberikan panduan yang sangat jelas bagi pekerja sosial profesional ketika situasi yang sedang dihadapi memberikan suatu pilihan antara keputusan yang baik dan keputusan yang buruk. Kode etik kurang definitif ketika menseleksi serangkaian tindakan yang berdasarkan atas suatu pilihan di antara dua keputusan yang baik atau dua keputusan yang buruk (Lowenberg, Dolgoff, & Harrington, 2000).

KODE ETIK INTERNASIONAL:
Ada banyak Asosiasi Sosial Internasional yang mengemukakan tentang kode etik. Salah satu kode etik internasional The NASW Kode Etik melayani enam tujuan:
1.    Kode mengidentifikasi nilai-nilai inti yang misi pekerjaan sosial ini didasarkan.
2.    Kode ini merangkum prinsip-prinsip etika yang luas yang mencerminkan nilai-nilai inti profesi dan menetapkan seperangkat standar etika tertentu yang harus digunakan untuk memandu praktek pekerjaan sosial
3.    Kode ini dirancang untuk membantu para pekerja sosial mengidentifikasi pertimbangan relevan ketika profesional konflik kewajiban atau ketidakpastian etis muncul.
4.    Kode menyediakan standar etika yang masyarakat umum dapat memegang profesi pekerjaan sosial     akuntabel.
5.     Kode mensosialisasikan praktisi baru ke lapangan untuk misi pekerjaan sosial, nilai-nilai, prinsip-prinsip etika, dan standar etika.
6.    Kode berartikulasi standar bahwa profesi pekerjaan sosial itu sendiri dapat digunakan untuk menilai apakah pekerja sosial telah terlibat dalam perilaku tidak etis. NASW memiliki prosedur resmi untuk mengadili keluhan etika diajukan terhadap anggotanya.
Dalam Kode Etik ini, pekerja sosial diminta untuk bekerja sama dalam pelaksanaannya, berpartisipasi dalam proses ajudikasi NASW, dan     mematuhi setiap peraturan disiplin NASW.
Kode ini menawarkan seperangkat nilai-nilai, prinsip, dan standar untuk memandu pengambilan keputusan dan melakukan ketika isu-isu etis muncul. Ini tidak memberikan seperangkat aturan yang mengatur bagaimana pekerja sosial harus bertindak dalam segala situasi. Aplikasi khusus dari Kode harus memperhitungkan konteks yang sedang dipertimbangkan dan kemungkinan konflik antar nilai-nilai Kode Etik, prinsip, dan standar. Tanggung jawab etis mengalir dari semua hubungan manusia, dari pribadi dan keluarga dengan sosial dan profesional.
          Kode etik profesional. Ternyata, pekerja sosial profesional harus mengarahkan dirinya sendiri secara tepat dengan mengintegrasikan perilaku profesionalnya dengan perilaku personalnya.

Prinsip-prinsip etika pekerjaan sosial
Pekerja sosial mentransformasikan nilai-nilai profesi yang abstrak ke dalam prinsip-prinsip praktek. Kemudian mereka menerjemahkan prinsip-prinsip ini ke dalam suatu tindakantindakan yang konkret dalam situasi-situasi yang spesifik. Nilainilai secara abstrak membentuk cara berpikir pekerja sosial dan secara konkret mengarahkan tindakan-tindakannya melalui prinsip-prinsip bagi praktek pekerjaan sosial (Biestek, 1957; Goldstein, 1973; Levy, 1976; Perlman, 1976; Siporin, 1975; (Lowenberg & Dolgoff, 1992: 34). :
1.        Penerimaan
         Pekerja sosial yang menerima klien memperlakukan mereka secara manusiawi dan secara baik serta memberikan mereka martabat dan harga diri (Biestek, 1957).
2.        Individualisasi
         Semua manusia unik dan memiliki kemampuan-kemampuan yang berbeda. Ketika pekerja sodial menegaskan individualitas klien, ia mengakui dan menghargai kualitas keunikan dan perbedaan-perbedaan individual itu. Ia memperlakukan klien sebagai manusia yang memiliki hakhak dan kebutuhan-kebutuhan, bukan sebagai obyek, kasus.
3.        Pengungkapan perasaan yang bertujuan   
         Emosi adalah suatu bagian yang integral dari kehidupan manusia, dan manusia mengalami serangkaian perasaanperasaan (Biestek, 1957). Walaupun tidak bijaksana untuk mendorong klien menyemburkan sentimen secara sembarangan atau terlibat secara tidak terkendali dengan perasaan-perasaan marah atau negatif, pekerja sosial harus mengarahkan klien untuk mengungkapkan perasaanperasaanya secara bertujuan.
4.        Sikap-sikap tidak menghakimi
         Sikap-sikap tidak menghakimi merupakan landasan bagi relasi kerja yang efektif. Pernyataan bahwa semua manusia memiliki martabat dan harga diri membentuk landasan bagi sikap-sikap tidak menghakimi; sikap-sikap tidak menghakimi mengandung unsur penerimaan.
5.        Obyektivitas
         Prinsip praktek obyekivitas, atau menguji situasi-situasi tanpa bias, berkaitan sangat erat dengan pandangan yang tidak menghakimi. Agar obyektif, pekerja sosial menghindari masuknya perasaan-perasaan dan prasangka-prasangka buruk pribadinya ke dalam relasinya dengan klien.
6.        Penglibatan emosi secara terkendali
         Pekerja sosial yang mengendalikan keterlibatan emosionalnya dengan klien memperoleh perspektif dari pemahamannya akan perilaku manusia, mencari arah bagi relasi dari ujuan umum profesi pekerjaan sosial, dan merespons perasaan-perasaan klien secara sensitif (Biestek, 1957).

7.       Penentuan nasib sendiri
         Dengan prinsip klien berhak menentukan nasibnya sendiri, pekerja sosial mengakui “hak dan kebutuhan klien untuk bebas dalam membuat pilihan-pilihan dan keputusankeputusannya sendiri” (Biestek, 1957: 103). Penentuan nasib sendiri mengakui bahwa pertumbuhan yang sehat berasal dari dalam, atau seperti dikatakan oleh Hollis (1976).
8.        Akses kepada sumberdaya daya
         Memiliki akses kepada sumberdaya-sumberdaya ialah prasyarat bagi pengembangan solusi. Sumberdayasumberdaya yang terbatas mengurangi opsi atas solusi-solusi, dan tanpa opsi, manusia tidak dapat memilih di antara alternatif-alternatif. Semua manusia menyandarkan diri pada sumberdaya-sumberdaya untuk memenuhi tantangan-tantangannya dan mewujudkan potensinya.
9.        Kerahasiaan
         Kerahasiaan atau hak atas privasi berarti bahwa klien harus memberikan izin yang cepat untuk membuka informasi seperti identitasnya, percakapannya dengan pekerja sosial, pendapat pekerja sosial tentang dia, atau catatan-catatan kasusnya (Barker, 2003). Karena klien seringkali membicarakan bahan-bahan yang sensitif dan pribadi dengan pekerja sosial, menjaga kerahasiaan atau privasi adalah sangat penting untuk mengembangkan kepercayaan, suatu unsur kunci dalam relasi kerja yang efektif.
10.     Akuntabilitas
         Akuntabilitas artinya bahwa pekerja sosial harus berkompeten dalam metode-metode dan teknik-teknik yang ia terapkan dalam praktek profesionalnya. Ini berarti bahwa pekerja sosial melaksanakan secara sungguh-sungguh kewajibannya untuk memperbaiki praktek-praktek yang diskriminatif dan tidak manusiawi, bertindak sesuai dengan integritas profesi yang tidak terbantahkan, dan mengimplementasikan aturan-aturan praktek dan penelitian yang sehat.
BAB III
PEMBAHASAN
Setelah membaca dan memahami lebih jauh tentang Nilai dan etika pekerjaan sosial dari berbagai teori yang dikemukakan diatas tentulah ada pandangan yang berbeda dari pemaknaan dari sebuah nilai dan etika itu sendiri.
            Banyak teori yang mengemukakan tentang nilai dan teori pekerjaan sosial namun dari teori yang ada, ada beberapa hal yang membuat teori itu melenceng dari arti sesungguhnyah.
Nilai-nilai mengandung akar kesejarahan dan praktek pekerjaan sosial kontemporer. Memahami perubahan pada nilai-nilai yang terjadi mengakibatkan fokus nilai-nilai umum pekerjaan sosial kontemporer semakin tajam. Selama bertahun-tahun, fokus nilai-nilai pekerjaan sosial berubah dari kepedulian terhadap moralitas klien individu menjadi kepedulian terhadap moralitas perilaku profesional (Reamer, 1990; 1994).
Ada beberapa pandangan teori dari para ahli tentang pengertian Nilai :
Du Bois
Jaringan nilai yang kompleks yang dibangun oleh manusia, baik secara individu maupun kolektif, untuk mempertahankan kehidupan manusia.
Pandangan yang lain :
Kimball Young
Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
A.W.Green
Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
Woods
Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
M.Z.Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat memengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.

Hendropuspito
Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
Karel J. Veeger
Memandang nilai-nilai sebagai pengertian-pengertian (sesuatu di dalam kepala orang) tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan. Dengan kata lain, nilai adalah hasil penilaian atau pertimbangan moral.

Dari teori yang ada hal yang kurang lengkap yang dimiliki oleh seorang pekerja sosial diantaranya :
ü  Kejujuran (Honesty) :
Pekerja sosial haruslah mengupayakan sifat kepribadian yang jujur dan terbuka demi menjaga jiwa profesionalitas seorang pekerja sosial.
ü  Mengejar keunggulan (pursuit of excellence) :
Pekerja sosial profesional haruslah dapat meningkatkan kualitas pribadi untuk dapat berinteraksi dengan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
ü  Dapat dipertanggungjawabkan (accountability)
Kebanyakan tugas dari seorang pekerja sosial dalam menjalankan tanggungjawabnya tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan baik kepada klien maupun dari lingkungan yang ada.












BAB IV
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan:
Ada banyak pengertian tentang Nilai dan etika itu sendiri mulai dari yang abstrak sampai  munculnya perilalu yang nampak pada manusia itu sendiri.
Nilai dan etika merupakan suatu hal yang dimiliki oleh manusia sesuatu yang menjadi pegadangan dan tolak ukur, disisi lain manusia berusaha untuk dapat menjadikan individu yaang lain sebagai ukuran dan individu itu sendiri berusaha menjaga dirinya sendiri ditengah individu yang lain dan masyarakat yang ada.
Manusia yang sempurna adalah manusia yang mampu berinteraksi dengan manusia yang lain, jika ada manusia yang hidup dengan dirinya sendiri itu tidak akan berlangsung lama, karna manusia yang satu dengan yg lainnya saling membutuhkan.
            Sifat manusia pada umumnya ada yang baik dan ada pula yang buruk, namun yang buruk pula membutuhkan manusia yang lain.
Saran:
ü  Bagaimana pun sifat manusia kita harus mampu menerima, karena manusia itu diberikan otak untuk berfikir, dan ada masa pasti manusia yang buruk bisa menjadi baik dari apa yang dia lakukan.
ü  Kita harus mampu menguasai diri kita dan tidak terjebak pada suasana yang tidak nyaman, walaupun kita tahu setiap individu itu berbeda-beda dan jangan melakukan tindakan berlawanan.

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.